Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Penayasa
Rabu, 01 Juli 2026

 


PRINGSEWU, (dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu dipastikan tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. Salah satu pertimbangan yang menjadi perhatian adalah komposisi belanja pegawai dalam APBD yang masih berada di atas 30 persen, di samping kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih dapat dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya.




Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Pringsewu, Dwi Santoso, S.Sos., M.M. , mengatakan hingga saat ini Pemkab Pringsewu belum mengusulkan maupun membuka formasi CPNS untuk tahun 2026.




"Untuk 2026 memang tidak ada. Setelah pengangkatan PPPK sebelumnya, kebutuhan pegawai masih bisa dicover," kata Dwi Santoso saat ditemui, Rabu (1/7/2026).


Menurutnya, keputusan tersebut bukan karena Kabupaten Pringsewu tidak lagi membutuhkan ASN, melainkan berdasarkan pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam pemenuhan kebutuhan pegawai.


"Secara efektivitas dan efisiensi, kebutuhan yang ada masih bisa ditangani oleh pegawai yang sudah direkrut sebelumnya," ujarnya.


Selain itu, Dwi menjelaskan kondisi belanja pegawai daerah juga menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam kebijakan pengadaan ASN. Saat ini, porsi belanja pegawai Kabupaten Pringsewu masih berada di atas 30 persen dari APBD.


"Nanti kan ada kebijakan dari pusat. Kita juga melihat ketentuan belanja pegawai. Saat ini belanja pegawai kita masih di atas 30 persen," jelasnya.


Meski demikian, Dwi menegaskan kebijakan pengadaan CPNS tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Apabila ke depan pemerintah pusat kembali membuka kesempatan pengadaan ASN dan memberikan alokasi formasi, Pemkab Pringsewu akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.


"Semua masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Kalau nanti ada arahan baru, tentu akan kami tindak lanjuti," pungkasnya. (Rhn)