Delapan Bulan Berlalu, Ibu Zhee Desak Pemindahan Kepala Sekolah dan Guru Terlapor

Delapan Bulan Berlalu, Ibu Zhee Desak Pemindahan Kepala Sekolah dan Guru Terlapor

Penayasa
Rabu, 05 Agustus 2026

 


Pringsewu – Nia, ibu dari almarhumah Zhee, siswi Sekolah Dasar (SD) yang meninggal dunia setelah terjatuh ke jurang saat mengikuti kegiatan Pramuka pada Desember tahun lalu, kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap belum adanya realisasi pemindahan kepala sekolah dan guru yang pernah dilaporkannya.


Dalam pertemuan bersama awak media, Rabu (5/8/2026), Nia mengungkapkan bahwa hingga kini, atau sekitar delapan bulan setelah proses mediasi dan penyelesaian perkara, para terlapor masih bertugas di sekolah yang sama.


Menurut Nia, sejak awal dirinya menerima penyelesaian secara kekeluargaan karena adanya janji yang disampaikan pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan bahwa kepala sekolah beserta guru-guru yang dilaporkan akan dipindahkan.


"Tuntutan saya sebenarnya hanya satu, yaitu kepala sekolah dan guru-guru yang saya laporkan dipindahkan. Saya sudah memaafkan mereka karena memegang janji itu, tetapi sampai sekarang belum ada realisasinya," ujarnya.


Nia mengaku telah beberapa kali meminta kejelasan kepada Dinas Pendidikan. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada kepastian. Bahkan, ia mengaku memiliki bukti percakapan yang menunjukkan upayanya meminta tindak lanjut atas janji tersebut.


Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengejar keuntungan materi dari kasus yang menimpa putrinya. Baginya, pemindahan para terlapor merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus penghormatan terhadap proses penyelesaian yang pernah ditempuh.


Dalam kesempatan itu, Nia juga menceritakan beratnya tekanan yang dialami keluarganya setelah kehilangan putrinya. Ia berharap pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan segera memberikan kepastian atas janji yang pernah disampaikan.


Nia juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima uang belasungkawa dari kepala sekolah, dan Pembina. Namun, menurutnya, uang tersebut diberikan sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya sang anak, bukan sebagai uang damai ataupun kompensasi untuk mencabut laporan.


"Saya tidak pernah menandatangani surat perdamaian atau pernyataan menerima uang sebagai penyelesaian perkara. Yang saya terima hanya belasungkawa," tegasnya.


Menurut Nia, kasus tersebut hingga kini masih mendapat perhatian masyarakat. Ia mengaku masih sering dihubungi berbagai pihak yang mengikuti perkembangan kasus kematian putrinya dan berharap persoalan tersebut tidak berhenti hanya pada pemberitaan, melainkan diikuti dengan langkah konkret dari instansi terkait.




Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu maupun pihak terkait mengenai klaim adanya janji pemindahan tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan. (Rhn)