Lukman Nur Hakim: "Semua Tidak Benar, Saya Fokus Tangani Klien Saya"

Lukman Nur Hakim: "Semua Tidak Benar, Saya Fokus Tangani Klien Saya"

Penayasa
Jumat, 01 Agustus 2025

Jakarta – penayasa.id
Advokat Lukman Nur Hakim angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut namanya dalam persoalan hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta.

“Semua tidak benar,” tegas Lukman saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Agustus 2025.

Menurut Lukman, dirinya hanya menangani perkara atas nama klien berinisial AH, dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pihak lain yang disebut berinisial Ay.

“Klien saya adalah AH. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Ay,” jelasnya.

Lukman memaparkan kronologi yang diketahuinya. Ia menjelaskan bahwa adik dari AH sempat menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada Ay, yang kala itu disebut mengurus perkara dengan didampingi seorang pengacara dari rekomendasinya.

“Dalam perjalanannya, Ay meminta uang kepada adik AH agar bisa membantu keluarnya yang bersangkutan. Namun, setelah empat-lima hari tidak ada kabar, pihak keluarga mulai khawatir dan mencoba menghubungi Ay serta pengacaranya, tapi tidak mendapat kejelasan,” terang Lukman.

Merasa tidak mendapat kepastian, keluarga AH kemudian menghubungi Lukman untuk meminta bantuan hukum.

“Saya sampaikan bahwa saya tidak bisa menangani jika masih ada kuasa hukum lain. Setelah kuasa tersebut dicabut dan dialihkan ke saya, barulah saya berangkat ke Jakarta untuk menangani permohonan penangguhan penahanan AH,” ungkapnya.

Lukman menegaskan bahwa dirinya hanya fokus pada proses hukum kliennya.

“Saat saya tiba di Jakarta, memang terjadi ketegangan di internal keluarga terkait uang yang sudah diserahkan. Namun saya tegaskan bahwa saya tidak mengurus hal tersebut. Tugas saya hanya menangani penangguhan penahanan AH,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa setelah proses penangguhan berhasil, pihak yang menjemput AH justru adalah Ay, meskipun kuasa hukum secara resmi berada di tangannya.

“Ay bahkan sempat menanyakan soal uang untuk pengacara. Saya sampaikan bahwa saya tidak pernah berurusan dengan dia. Koordinasi saya hanya dengan pihak pemberi kuasa,” ujar Lukman.

Lebih lanjut, Lukman juga mengaku bahwa beberapa hari lalu Ay sempat mendatangi kantornya dengan emosi.

“Dia datang ke kantor dan marah-marah, menuntut agar uang dikembalikan. Saya tanya uang apa, mana buktinya. Saya katakan, saya akan menyampaikan laporan kepada pihak pemberi kuasa, bukan ke dia. Tapi dia tetap ngotot,” tutur Lukman.

Ia mengaku memiliki dokumentasi kejadian tersebut dan berencana mengambil langkah lanjutan.

“Kami punya videonya. Dan saya akan menindaklanjuti insiden tersebut sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Lukman Nur Hakim.

#BeritaHukum #KasusPolda #PenangguhanPenahanan #Advokat #LukmanNurHakim