PRINGSEWU, — Proyek rekonstruksi Jalan SP 4 Pasar Adiluwih–Tunggul Pawenang, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan setelah Komisi III DPRD Pringsewu menemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi pada pekerjaan talut penahan tanah (TPT).
Temuan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Pringsewu, Dedi Sutarno, saat meninjau lokasi proyek di wilayah Pekon Srikaton, Kamis (8/10/2026).
“Kami temukan di lapangan ada penggunaan pasir urug untuk memasang batu talut. Saya minta rekanan segera hentikan pemakaian material ini,” kata Dedi.
Sehari setelah peninjauan, Jumat (9/10/2026), wartawan kembali memantau lokasi dan menemukan sejumlah bagian plesteran talut mengalami keretakan. Material yang digunakan juga menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Pasir untuk pemasangan batu diduga merupakan pasir urug. Batu yang digunakan tampak berwarna putih dan diduga mengandung kapur. Sementara itu, plesteran talut terlihat retak menyerupai retak seribu. Penggunaan semen merek Rajawali juga perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi dalam dokumen rencana anggaran biaya (RAB).
Saat dikonfirmasi, Riski selaku pelaksana lapangan mengatakan belum ada ketentuan takaran adukan yang diterapkan secara baku di lokasi.
“Masalah takaran adukan tidak ada ketentuan,” ujarnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar teknis dan pengawasan pekerjaan. Konsultan pengawas serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu diharapkan memastikan kualitas material dan hasil pekerjaan sesuai kontrak.
Proyek berkode BM-DAU-03 itu dikerjakan oleh CV Wungu Sejahtera Wijaya dengan nilai kontrak Rp983.283.043. Berdasarkan papan informasi proyek, kontrak ditandatangani pada 21 Agustus 2026 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Dengan nilai kontrak hampir Rp1 miliar, kualitas konstruksi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan. Dugaan ketidaksesuaian material perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis agar mutu dan ketahanan bangunan dapat dipastikan.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada pihak konsultan pengawas dan Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu masih diupayakan untuk memperoleh penjelasan terkait temuan di lapangan. (Rhn)
Komentar