PRINGSEWU – Pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menjadi perhatian sejumlah warga. Mereka meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap aspek administrasi, tata kelola, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan program tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dapur MBG tersebut beroperasi melalui Yayasan Insan Sehat Mandiri. Sejumlah warga mempertanyakan adanya dugaan keterkaitan antara pengurus yayasan, pihak yang menjalankan operasional dapur, dan penyedia bahan pangan.
Menurut informasi yang diterima redaksi, terdapat dugaan bahwa beberapa fungsi dalam pengelolaan dapur dijalankan oleh pihak-pihak yang memiliki keterkaitan. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait maupun instansi yang berwenang.
Sejumlah warga berpendapat, apabila benar terdapat rangkap peran dalam pengelolaan program, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat memengaruhi efektivitas mekanisme pengawasan. Mereka berharap seluruh proses pengelolaan program tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
"Harapannya seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain itu, warga juga meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, legalitas operasional, penerapan standar keamanan pangan, serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran apabila hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah.
Di sisi lain, informasi yang beredar di masyarakat juga mengaitkan pengelolaan yayasan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi maupun penjelasan dari yang bersangkutan mengenai informasi tersebut.
Redaksi telah berupaya meminta tanggapan kepada pihak Yayasan Insan Sehat Mandiri maupun Rini Angraini melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan atau hak jawab, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Warga berharap apabila dilakukan pemeriksaan, proses tersebut berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai kewenangan instansi terkait sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan untuk meningkatkan gizi peserta didik. (Tim)
Komentar