Menuju Kampung Mandiri, Musrenbang Banjit Fokus Infrastruktur, Hilirisasi Dan Lingkungan

Menuju Kampung Mandiri, Musrenbang Banjit Fokus Infrastruktur, Hilirisasi Dan Lingkungan

Penayasa
Kamis, 12 Februari 2026

 




 Way Kanan, Penayasa.id - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Way Kanan Periode 2025–2029 serta forum strategis dalam menyelaraskan prioritas pembangunan dari tingkat kampung hingga kabupaten.


 


Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Banjit, Selasa (10/02/2026), di Aula Kecamatan Banjit, yang dihadiri unsur perangkat daerah, Camat dan Kepala Kampung se-Kecamatan Banjit, serta tokoh masyarakat dan perwakilan unsur masyarakat lainnya.


 


Dalam arahannya, Bupati Ayu menekankan pentingnya menjadikan data Indeks Desa (ID) sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan. Berdasarkan pemutakhiran Tahun 2025, rata-rata Nilai ID Kecamatan Banjit tercatat sebesar 75,84, masih berada di bawah rata-rata Kabupaten Way Kanan yang mencapai 77,53. Dari 20 kampung, 1 kampung telah berstatus Mandiri, yaitu Kampung Argomulyo dengan skor 81,89, sementara 19 kampung lainnya masih berstatus Maju.


 


Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan bahwa Banjit memiliki fondasi yang cukup kuat untuk naik kelas, namun tetap membutuhkan intervensi terarah agar seluruh kampung dapat mencapai status Mandiri.


 


“Evaluasi per dimensi menunjukkan peta kekuatan dan tantangan kita. Dimensi Layanan Dasar dengan skor rata-rata 133,11 dan Dimensi Ekonomi dengan skor rata-rata 107,26 sudah cukup kuat. Namun Dimensi Akuntabilitas masih menjadi tantangan utama dengan skor rata-rata 40,37, yang merupakan skor terendah dibandingkan dimensi lainnya,” tegas Bupati.


 


Berdasarkan evaluasi tersebut, Bupati Ayu memberikan tiga arahan khusus sebagai fokus perencanaan di Kecamatan Banjit.


 


Pertama, penguatan infrastruktur dan aksesibilitas. Bupati menegaskan agar usulan Musrenbang memprioritaskan perbaikan konektivitas jalan antar-kampung. Infrastruktur yang memadai menjadi prasyarat utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas akses layanan dasar, serta mendorong 19 kampung berstatus Maju agar dapat meningkat menjadi Mandiri.


 


Kedua, pengembangan dan hilirisasi komoditas unggulan. Dengan skor Dimensi Ekonomi yang relatif baik, Kecamatan Banjit sebagai sentra perkebunan kopi dan lada didorong untuk tidak berhenti pada produksi bahan mentah.


 


“Jangan cepat puas menjual bahan mentah. Lakukan hilirisasi komoditas dengan mengolah hasil panen menjadi produk kemasan siap jual. Ini akan meningkatkan nilai tukar petani secara signifikan,” ujar Bupati.


 


Ketiga, penguatan mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan. Mengingat kondisi topografi Banjit yang berada di dataran tinggi, potensi longsor dan bencana hidrometeorologi harus diantisipasi secara serius. Bupati menginstruksikan agar gerakan penghijauan diperkuat, khususnya di wilayah rawan longsor, serta memastikan sistem drainase kampung berfungsi optimal sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan.


 


Melalui penekanan pada capaian Indeks Desa dan pelaksanaan tiga arahan strategis tersebut, Musrenbang Kecamatan Banjit diharapkan tidak hanya menjadi forum penyampaian usulan, tetapi benar-benar menghasilkan perencanaan yang berbasis data, terukur, dan berorientasi pada peningkatan status kampung menuju kemandirian.