PRINGSEWU – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Pringsewu memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/6/2026).
Melalui pandangan umum yang disampaikan anggota DPRD Pringsewu Rusmanto, Fraksi NasDem mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD tepat waktu sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Namun demikian, NasDem menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup hanya tercermin dari angka-angka laporan keuangan, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Angka-angka dalam laporan keuangan tidak boleh hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan rakyat dan mendorong pembangunan daerah," tegas Rusmanto.
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja daerah, capaian program pembangunan, hingga transparansi pengelolaan anggaran.
Pada sektor pendapatan, NasDem mendorong peningkatan PAD melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi daerah tanpa membebani pelaku UMKM maupun petani.
Sementara pada sisi belanja, fraksi ini mengingatkan agar komposisi anggaran tidak terlalu didominasi belanja pegawai dan lebih banyak diarahkan pada belanja modal yang berdampak langsung terhadap pembangunan.
NasDem menilai pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan jalan usaha tani harus menjadi prioritas karena Kabupaten Pringsewu merupakan daerah agraris yang sangat bergantung pada sektor pertanian.
Sorotan paling tajam disampaikan terhadap realisasi belanja modal APBD 2025 yang disebut hanya mencapai sekitar 60 persen.
Menurut Fraksi NasDem, capaian tersebut menunjukkan masih rendahnya serapan anggaran pembangunan yang berpotensi menghambat percepatan pembangunan daerah.
"Belanja modal merupakan instrumen utama pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, irigasi, gedung dan sarana publik lainnya.
Jika realisasinya hanya 60 persen, berarti masih ada sekitar 40 persen anggaran yang belum dimanfaatkan secara optimal," ujar Rusmanto.
Fraksi NasDem juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Menurut mereka, SILPA yang tinggi dapat menjadi indikator lemahnya perencanaan dan rendahnya penyerapan anggaran. Karena itu, NasDem mendorong evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi anggarannya masih rendah.
Selain itu, NasDem meminta pemerintah daerah memastikan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pinggiran di sembilan kecamatan dan 126 pekon. Akses terhadap jalan produksi, irigasi, air bersih, listrik, pemberdayaan UMKM, serta penguatan sektor pesantren dinilai harus menjadi perhatian dalam penyusunan APBD ke depan.
Fraksi NasDem juga mendorong penerapan sistem keterbukaan anggaran berbasis digital atau open budget agar masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran daerah secara langsung.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat komisi dan panitia khusus DPRD.
"Penerimaan ini disertai harapan agar Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat serapan anggaran, dan memastikan keberpihakan APBD kepada rakyat kecil, khususnya petani, pelaku UMKM, dan masyarakat pedesaan," pungkas Rusmanto. (Rhn)
Komentar