Sekolah Rimba Jadi Bukti Akses Pendidikan Belum Merata di Kota Samarinda

Sekolah Rimba Jadi Bukti Akses Pendidikan Belum Merata di Kota Samarinda

Penayasa
Rabu, 13 Mei 2026

 


Samarinda, Penayasa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti masih adanya ketimpangan akses pendidikan di sejumlah wilayah pinggiran kota. Kondisi tersebut terlihat dari keberadaan sekolah rimba di kawasan Batu Besaung dan Batu Cermin, Kecamatan Samarinda Utara. Fenomena ini dinilai menjadi tanda bahwa layanan pendidikan formal belum sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat.


Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan keberadaan sekolah rimba menunjukkan masih ada warga yang belum merasakan layanan pendidikan secara maksimal dari pemerintah. Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar yang wajib diterima seluruh anak tanpa terkecuali.


“Ini bentuk masih adanya masyarakat yang belum sepenuhnya merasakan kehadiran negara dalam memperoleh hak pendidikan,” ujarnya, Rabu (13/05/2026).


Ia menjelaskan, sekolah rimba muncul bukan tanpa alasan. Banyak warga di kawasan tersebut menghadapi berbagai keterbatasan yang membuat anak-anak sulit mengakses sekolah formal. Persoalan akses jalan yang belum memadai menjadi salah satu kendala utama. Selain itu, jarak tempuh menuju sekolah negeri dinilai cukup jauh dan menyulitkan warga, terutama bagi anak-anak usia sekolah dasar.


Tidak hanya itu, persoalan administrasi kependudukan juga menjadi hambatan tersendiri. Masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap seperti kartu keluarga maupun akta kelahiran. Akibatnya, anak-anak mereka kesulitan mendaftar di sekolah negeri karena terbentur syarat administrasi.


Menurut Anhar, kondisi tersebut seharusnya tidak lagi ditemukan di Kota Samarinda yang berstatus sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan layanan pendidikan, khususnya di wilayah terpencil dan kawasan pinggiran kota.


“Semestinya, sebagai ibu kota provinsi, kondisi seperti ini sudah tidak lagi ditemukan di Samarinda,” katanya.


Anhar menilai pemerintah tidak cukup hanya membangun fasilitas pendidikan di pusat kota. Pemerataan akses pendidikan juga harus menyentuh masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok. Ia meminta adanya langkah nyata agar seluruh anak di Samarinda memperoleh kesempatan belajar yang sama.


Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi antara dinas pendidikan, pemerintah kecamatan, hingga kelurahan agar persoalan pendidikan dapat segera ditangani. Pendataan terhadap anak usia sekolah yang belum terdaftar di sekolah formal juga dinilai penting untuk mengetahui jumlah pasti warga yang membutuhkan perhatian.


Selain itu, ia mendorong adanya solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan pendidikan di daerah terpencil. Salah satunya dengan membangun fasilitas sekolah yang lebih dekat dengan permukiman warga atau menyediakan transportasi khusus bagi pelajar.


Ia juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan menuju kawasan Batu Besaung dan Batu Cermin. Menurutnya, akses jalan yang baik akan mempermudah mobilitas masyarakat, termasuk anak-anak yang ingin bersekolah.


Keberadaan sekolah rimba selama ini dinilai menjadi alternatif bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pendidikan formal. Meski memiliki keterbatasan fasilitas, sekolah tersebut tetap menjadi tempat belajar bagi anak-anak di kawasan itu. Para relawan dan pengajar berupaya memberikan pendidikan dasar agar anak-anak tetap bisa membaca, menulis, dan berhitung.


Namun demikian, DPRD menilai sekolah rimba tidak boleh menjadi solusi permanen. Pemerintah tetap harus memastikan seluruh anak mendapatkan pendidikan yang layak melalui sistem pendidikan formal yang disediakan negara.


Persoalan pendidikan di wilayah pinggiran Samarinda ini juga menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat. Banyak pihak berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi anak-anak yang kesulitan memperoleh pendidikan hanya karena faktor jarak, akses jalan, maupun administrasi kependudukan.


DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki pemerataan layanan pendidikan. Dengan demikian, seluruh anak di Kota Tepian dapat memperoleh hak pendidikan yang sama tanpa ada perbedaan antara wilayah perkotaan maupun daerah terpencil.


Penulis: Himawan