PRINGSEWU — Pelaksanaan program pembangunan sanitasi di wilayah Pringsewu Timur menjadi sorotan. Program yang dikelola oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) setempat tersebut diduga tidak dilaksanakan secara transparan dan minim pelibatan unsur masyarakat, khususnya ketua RT di lingkungan lokasi pembangunan.
Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, program sanitasi tersebut diduga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang seharusnya dilaksanakan secara terbuka, partisipatif, dan melibatkan masyarakat setempat.
Salah satu warga Pringsewu Timur berinisial RY mengungkapkan, terdapat 48 titik pembangunan sanitasi yang tersebar di wilayah tersebut. Menurutnya, setiap titik pembangunan dianggarkan sebesar Rp11 juta.
“Setahu saya ada 48 titik sanitasi. Katanya satu titik anggarannya Rp11 juta,” ujar RY kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Jika dikalkulasikan, total anggaran program sanitasi tersebut mencapai sekitar Rp528 juta. Namun, RY menilai pelaksanaannya terkesan tertutup karena tidak adanya koordinasi maupun pemberitahuan resmi kepada ketua RT dan warga setempat.
“RT seharusnya dilibatkan atau minimal diberi tahu. Ini menyangkut lingkungan dan masyarakat secara langsung,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, program sanitasi tersebut diduga berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Merujuk pada ketentuan pelaksanaan DAK, setiap kegiatan pembangunan wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan unsur masyarakat melalui mekanisme musyawarah, termasuk RT dan RW.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan keterlibatan unsur RT tidak dilakukan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait tata kelola program serta pengawasan penggunaan anggaran negara tersebut.
Sementara itu, Ketua LKM Pringsewu Timur, Tahrudi, hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan. Awak media telah beberapa kali mendatangi kediamannya untuk keperluan konfirmasi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Wartawan akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak LKM maupun instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta dasar penentuan titik pembangunan sanitasi di Pringsewu Timur.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi pengawas dapat turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan agar program yang bersumber dari anggaran negara benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai peruntukannya.
Komentar